Aktris Bae Suzy mendengar kabar gemilang yang mengalir bak sungai nan indah, hati kita pun tergetar oleh kisah luar biasa seorang aktris penuh pesona dari Korea Selatan. Beliau telah menegaskan diri sebagai pemenang dalam sebuah pertempuran yang berlarut-larut selama delapan tahun melawan seorang pria berhati hitam yang berani mempertontonkan komentar menjijikkan di dunia maya pada tahun 2015 silam.
Dengan cekatan yang memesona, Aktris Bae Suzy akhirnya mencapai kemenangan gemilang dalam kasus yang dihadapinya. Setelah sekian lama menggumuli ranjau kehidupan, akhirnya puncak kebahagiaan dan keadilan telah tersungkur di kakinya.
Tak dapat dipungkiri, kemenangan ini adalah akhir perjuangan panjang dan berliku bagi Aktris Bae Suzy. Berbagai pemberitaan dari beberapa outlet ternama di Korea Selatan menegaskan bahwa pelaku tak bertanggung jawab, seorang pria berusia 40 tahun yang keji namanya tak pernah tercium publik, harus tunduk pada putusan Mahkamah Agung yang menghukumnya atas tindakan kejinya tersebut.
Perjuangan Aktris Bae Suzy Setelah 8 Tahun
Kemenangan ini bukanlah suatu hal yang terjadi begitu saja, namun hasil dari perjuangan berdarah-darah yang tak kenal lelah demi mencari keadilan. Sebuah artikel di situs berita terkemuka Korea Selatan, soompi.com, menegaskan bahwa pada tanggal 27 Juli, Mahkamah Agung Divisi 3 dengan tangguh Ketua Mahkamah Agung Ahn Cheol Sang menolak banding kedua sang pemberi komentar jahat.
Ia telah diadili dan akhirnya dihukum dengan denda sebesar 500.000 Won Korea atau setara dengan 1.442 Dh. Kedengarannya angka itu mungkin tak seberapa besar bagi sebagian orang, namun maknanya mendalam dalam pembuktian kebenaran dan perjuangan yang gigih.
Sebelum mencapai puncak kemenangan ini, Aktris Bae Suzy telah berjuang dengan gigih di ruang sidang untuk membongkar kekejian yang pernah dialaminya pada tahun 2015. Agensi tempat dia bernaung telah melaporkan pria tersebut atas serangkaian komentar seksual eksplisit yang dibuatnya di media sosial dan merusak martabatnya sebagai seorang penyanyi dan aktor ternama.
Rentetan komentar menjijikkan tersebut bermunculan antara bulan Oktober dan Desember di tahun tersebut. Namun, dalam persidangan pertama yang dihadirinya, pria itu hanya dijatuhi hukuman denda sebesar 1 juta Won Korea atau setara dengan 2.885 Dh.
Merasa tidak puas dengan putusan tersebut, sang pelaku yang jahat itu berani menyatakan diri ‘tidak bersalah’ dan malah menuntut pengadilan ulang untuk memutarbalikkan kebenaran. Sungguh tindakan yang berani namun keji dari sudut pandang keadilan.
Sidang Kedua Dramatis
Puncak dramatis lainnya terjadi saat sidang kedua menghadapi putusan yang berbeda. Namun, nyatanya putusan tersebut dibatalkan dan menyisakan pertanyaan besar dalam benak banyak pihak. Berita tersebut disampaikan dalam sebuah artikel di naver.com yang menyatakan bahwa kejijikan dari komentar sang pria tidak dianggap sebagai “tingkat hukuman menurut norma sosial“. Betapa menyedihkan bahwa dalam penegakan keadilan, ada celah bagi kejahatan untuk terselip di antara jari-jari hukum.
Namun, kisah ini tidak berakhir dengan kepahitan. Keadilan ternyata memang punya mata yang tajam dan hati yang adil. Kasus ini akhirnya diputus oleh Mahkamah Agung dengan bijak. Mereka menangkap inti masalah dari celah yang sebelumnya mungkin terlewat.
Mahkamah Agung dengan tegas menyatakan bahwa komentar keji sang pria telah mengungkapkan sisi kehidupan pribadi Aktris Bae Suzy yang seharusnya tidak pernah dipertontonkan ke publik. Lebih lagi, komentar tersebut merusak citra tak bersalah yang selama ini dijaga dan ditampilkan oleh Aktris Bae Suzy di hadapan publik.
Tidak dapat disangkal, kata Mahkamah Agung, bahwa komentar-komentar keji tersebut bisa disebut sebagai ekspresi menghina. Mereka meresapi fakta bahwa komentar-komentar itu mampu menurunkan evaluasi sosial terhadap Aktris Bae Suzy, yang merupakan seorang selebritas wanita yang dicintai banyak orang.
Rasanya sulit untuk mengakui bahwa tindakan keji tersebut dapat dibenarkan dengan alasan sekecil apapun. Komentar tersebut di luar batas dari kritik yang sah dan justru merupakan bentuk pelecehan dan menghinakan sesama manusia.
Oleh karena itu, putusan Mahkamah Agung telah mengembalikan kasus ini ke Pengadilan Distrik Utara Seoul. Disana, sang pria dijatuhi hukuman dengan denda yang pantas bagi kejahatannya, yaitu sebesar 500.000 Won atau 1.442 Dh. Meski sang pria berani mencoba untuk banding kembali, keberanian dan keteguhan Mahkamah Agung tak tergoyahkan. Mereka menolak banding tersebut pada hari yang sama dan membuktikan bahwa putusan awal sudah sesuai dengan kebenaran yang ada.
Sosok Aktris Bae Suzy memang tak dapat disangkal daya pikatnya. Dicintai oleh banyak orang karena imejnya yang imut, lugu, dan begitu menggambarkan sosok gadis tetangga yang menyenangkan hati. Dengan luka yang pernah ia derita, namun ia tetap berdiri tegak dengan gelar ‘Nation’s First Love’ yang melekat padanya di Korea Selatan.
Kesimpulan
Melalui keberhasilannya dalam memenangkan kasus melawan hater, Aktris Bae Suzy menunjukkan betapa pentingnya menegakkan keadilan dalam dunia yang penuh liku ini. Kita semua patut berbangga atas keberanian dan keteguhan hati yang telah ditunjukkan oleh aktris yang cantik jelita ini.
Dan kini, dunia tengah menanti kiprah berikutnya dalam drama romantis “Doona” yang akan segera melambungkan namanya lebih tinggi. Tidak ketinggalan, reuni bersama aktor Kim Woo-bin dalam drama K baru karya penulis skenario ternama Korea Selatan, Kim Eun-sook, akan menjadi magnet tersendiri bagi para penggemar drama televisi. Semoga kiprah berikutnya semakin berjaya bagi Aktris Bae Suzy, sang pahlawan keadilan yang tak pernah surut langkahnya. Semoga dia tetap bersinar terang dalam benderangnya sorotan dunia hiburan.